SOLO, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka, tanggapi tuntutan pemilu ulang tanpa dirinya. <br /> <br />Gibran mejelaskan dirinya tak mempermasalahkan jika ada pihak yang ingin mengajukan gugatan ke MK. <br /> <br />Gibran menyebut proses sengketa pilpres sudah memiliki mekanisme dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. <br /> <br />Terkait permintaan digelarnya pemilu ulang tanpa diikuti dirinya, Gibran justru balik bertanya apakah pemilu akan kembali diulang jika salah satu jagoannya kembali kalah. <br /> <br />Baca Juga PKS Respons Pernyataan AHY: Kami Tak Hancur, Kursi DPR Tambah di https://www.kompas.tv/video/495683/pks-respons-pernyataan-ahy-kami-tak-hancur-kursi-dpr-tambah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495684/kata-gibran-soal-tuntutan-pemilu-ulang-misal-kalah-lagi-diulang-sampai-menang