JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan anggap gugatan sengketa Pilpres 2024 dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi Cacat Formil <br /> <br />Hal ini disampaikan Otto saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (25/3/2024) <br /> <br />"Secara formal kami melihat bahwa gugatan yang diajukan 01 dan 03 adalah cacat formil atau cacat prosedural karena tidak memenuhi syarat formil," ujar Otto. <br /> <br />Dirinyapun melihat gugatan yang diajukan tidak akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />"Karena Itu, Kami Melihat bahwa gugatan itu berpotensi besar tidak diterima," ujar Otto. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />#ottohasibuan #prabowo #gibran <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495750/otto-hasibuan-sebut-gugatan-kubu-anies-dan-ganjar-cacat-formil-berpotensi-tak-diterima-mk