KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Dugaan kasus korupsi sistem penyaluran air minum atau Spam Dungingi yang menyeret Kadis dan 2 ASN di Dinas PUPR Kota Gorontalo mendapat tanggapan dari Wali Kota Gorontalo Marten Taha. <br /> <br />Wali Kota Marten Taha tidak bisa memberikan banyak komentar saat dimintai tanggapan terkait kasus korupsi yang menyeret anak buahnya tersebut. Dirinya mempercayakan semuanya pada proses hukum yang telah berjalan. <br /> <br />Marten Taha mengatakan bahwa pemerintah Kota Gorontalo tetap akan menyiapkan pengacara dan memberikan pendampingan hukum terhadap kadis dan 2 ASN Dinas PUPR yang telah menjadi tersangka. <br /> <br />Marten Taha pun berharap, kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran pejabat maupun ASN di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo. <br /> <br />Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo telah menetapkan Kepala Dinas dan 2 ASN dinas PUPR Kota Gorontalo sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi SPAM Dungingi, Kota Gorontalo. <br /> <br />Baca Juga Hasto Sebut PDIP Menang 3 Kali Pemilu Bukan Karena Jokowi Effect: Buktinya PSI Tak Lolos di https://www.kompas.tv/video/495766/hasto-sebut-pdip-menang-3-kali-pemilu-bukan-karena-jokowi-effect-buktinya-psi-tak-lolos <br /> <br />Dimana, ketiganya bertanggungjawab atas pengerjaan proyek Spam Dungingi, dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional, senilai 13 milyar yang hingga kini belum bisa dirampungkan. <br /> <br />Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo hingga kini telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi Spam Dungingi,Kota Gorontalo tersebut. <br /> <br /> <br /> <br />#dugaankorupsi <br /> <br />#spamdungingi <br /> <br />#dinasPUPR <br /> <br />#kotagorontalo <br /> <br />#walikotagorontalo <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/495771/wali-kota-gorontalo-tanggapi-kadis-dan-2-asn-di-dinas-pupr-jadi-tersangka-dugaan-korupsi
