KOMPAS.TV - Babak pertama Gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi segera dimulai. <br /> <br />Tim Hukum, Anies-Muhaimin jadi pasangan pertama yang mendaftarkan Gugatan Sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Tim Hukum AMIN meminta pemilu diulang tanpa Putra Sulung Jokowi. Gibran Rakabuming Raka. <br /> <br />Sama dengan Tim Hukum AMIN, TPN Ganjar-Mahfud juga menggugat hasil pilpres ke MK. Mahkamah Konstitusi diminta mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari kontestasi pilpres. <br /> <br />Tuntutan pemilu ulang dari kubu satu dan tiga, direspons menohok Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran menyindir tim lain menggugat hasil pemilu hingga jagoannya menang. <br /> <br />Bukan hanya paslon 01 dab 03 yang membentuk tim hukum. <br /> <br />Di bawah Pimpinan Yusril Ihza Mahendra, Prabowo-Gibran siap mengahadapi sidang sengketa Pilpres pada Rabu 27 Maret besok. <br /> <br />Baca Juga "Perang Bintang" Advokat di Sidang Sengketa Pilpres, ini Daftar Pengacara di Kubu Anies, Prabowo di https://www.kompas.tv/video/495878/perang-bintang-advokat-di-sidang-sengketa-pilpres-ini-daftar-pengacara-di-kubu-anies-prabowo <br /> <br />#gibran #ganjarpranowo #gugatan #mk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495891/gibran-ajukan-pertanyaan-menohok-saat-tanggapi-tpn-ganjar-sebut-dirinya-harus-didiskualifikasi