JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan memberikan pernyataan usai pelaksaan sidang sengketa pemilu perdana dengan pemohon paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin <br /> <br />Otto Hasibuan mengatakan bahwa perkara ini hanya upaya penggiringan opini masyarakat. <br /> <br />Otto menilai apa yang menjadi isi permohonan bukan untuk KPU dan terkait perolehan suara, yang dipersoalkan justru tentang tindakan pemerintah dan presiden. <br /> <br />"Ini bukan permohonan pengujian undang-undang, ini adalah sengketa," kata Otti Hasibuan. <br /> <br />Otto menambahkan, permohonan itu dianggap cacat formil karena Anies dan Ganjar tidak mempersoalkan perselisihan hasil perolehan suara, tetapi menyinggung mengenai pelanggaran-pelanggaran dan proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. <br /> <br />Baca Juga 5 Petitum Pasangan Ganjar-Mahfud dalam Sengketa PHPU Presiden 2024 di https://www.kompas.tv/nasional/496038/5-petitum-pasangan-ganjar-mahfud-dalam-sengketa-phpu-presiden-2024 <br /> <br />#prabowo-gibran #sengketapemilu #gugatanmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496042/sidang-perdana-sengketa-pemilu-tim-hukum-prabowo-gibran-ini-upaya-giring-opini-masyarakat
