JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menyatakan permohonan Timnas AMIN ke MK sebagai permohonan cengeng. <br /> <br />Menurut Hotman, Tim Anies-Muhaimin seharusnya sudah mengakui legalitas Gibran karena sebelumnya tidak pernah mempermasalahakan saat pengundian nomor urut dan saat debat. <br /> <br />Baca Juga Tim AMIN: Bansos Disalahgunakan untuk Menangkan Paslon 02 di https://www.kompas.tv/video/496072/tim-amin-bansos-disalahgunakan-untuk-menangkan-paslon-02 <br /> <br />#gugatanmk #timnasamin #prabowo-gibran <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496092/timnas-amin-permasalahkan-pencalonan-gibran-di-pilpres-hotman-permohonan-cengeng