Surprise Me!

Ditetapkan Tersangka Kasus Spam Dungingi, Kadis PUPR Kota Gorontalo Penuhi Panggilan Penyidik Kejari

2024-03-27 10 Dailymotion

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Spam Dungingi, kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. <br /> <br />Saat ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 22 Maret 2024 kemarin, tersangka tidak hadir dengan alasan masih berada di luar daerah. <br /> <br />Namun, pada Senin 25 Maret 2024 sejak pukul 09.15 WITA, tersangka terlihat telah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. <br /> <br />Kadis PUPR Kota Gorontalo yang resmi ditetapkan sebagai tersangka itu pun memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi oleh penasehat hukum. <br /> <br />Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo mengatakan, tersangka diperiksa selama lebih dari 6 jam dan dicecar dengan 40 pertanyaan. <br /> <br />Usai menjalani pemeriksaan, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pun resmi melakukan penahanan terhadap tersangka di rutan Lapas Kelas II A Kota Gorontalo. <br /> <br />Selama proses pemeriksaan hingga tersangka digiring menuju mobil tahanan, puluhan Pegawai Dinas PUPR Kota Gorontalo turut memadati kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, untuk melihat dan memberikan dukungan moril kepada tersangka. <br /> <br />Baca Juga Hotman Paris sebut Gugatan Tim AMIN Hanya Perlu Dijawab 1 Paragraf: Hanya Ngoceh Sana Sini, Cengeng! di https://www.kompas.tv/nasional/496123/hotman-paris-sebut-gugatan-tim-amin-hanya-perlu-dijawab-1-paragraf-hanya-ngoceh-sana-sini-cengeng <br /> <br />Bahkan, sejumlah pegawai pun tak mampu menahan tangis saat tersangka akan dibawa menuju rutan Kelas II A Kota Gorontalo. <br /> <br />Disisi lain, penasehat hukum tersangka, menyayangkan proses penghitungan kerugian Negara atas Proyek Spam Dungingi yang menyeret tersangka, dilakukan saat proyek masih berlanjut dan masih dalam pengerjaan. <br /> <br />Penasehat Hukum tersangka memandang bahwa yang bermasalah dalam proyek tersebut adalah pihak kontraktor, sehingga pihaknya pun akan melakukan upaya permohonan penangguhan penahanan, terhadap Kadis PUPR yang dinilai tidak bersalah. <br /> <br /> <br /> <br />#KasusSpamDungingi <br /> <br />#KejaksaanNegeri <br /> <br />#kadisPUPR <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/496130/ditetapkan-tersangka-kasus-spam-dungingi-kadis-pupr-kota-gorontalo-penuhi-panggilan-penyidik-kejari

Buy Now on CodeCanyon