JAKARTA, KOMPAS.TV - Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah lebih dahulu membacakan permohonan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). <br /> <br />Tim hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menyatakan gugatan hasil Pilpres 2024 diajukan karena kecurangan dalam proses pemilu. <br /> <br />Dimana Jokowi dinilai menggunakan kekuasaan untuk mendukung anaknya, Gibran Rarakbuming Raka. <br /> <br />Baca Juga Ganjar Bacakan Permohonan PHPU di MK, Singgung soal Reformasi di https://www.kompas.tv/video/496113/ganjar-bacakan-permohonan-phpu-di-mk-singgung-soal-reformasi <br /> <br />#aniesmuhaimin #prabowogibran #pilpres2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496135/tim-anies-muhaimin-suara-prabowo-gibran-hasil-pelanggaran-luber-jurdil