<br /> Polisi menangkap 2 kurir jaringan lintas provinsi yang membawa 35 kg sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat.<br /><br /> <br /><br /> Petugas mengamankan 35 sabu yang diperkirakan senilai Rp35 miliar, uang tunai serta satu unit mobil. Kedua kurir ini mengaku membawa sabu dari Aceh menuju Bangka Belitung dengan upah Rp75 juta.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Haryanto<br />