Surprise Me!

Resahkan Masyarakat Satu Residivis Curanmor di Sorong Ditangkap

2024-03-27 8 Dailymotion

SORONG, KOMPAS.TV - Seorang pria inisial MP usia 24 tahun ditangkap Polisi di Rufei, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (20/03/2024), karena diduga merupakan pelaku pencurian motor. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 3 unit motor, kemudian setelah dikembangkan didapati juga 7 unit motor. <br /> <br />Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana mengatakan, pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian motor, dimana berdasarkan data pelaku diduga terlibat tiga laporan Polisi. <br /> <br />Atas perbuatannya pelaku MP diancam 7 tahun penjara. Saat ini pelaku diamankan di Polresta Sorong Kota. Kapolresta juga menepis isu pelaku mp meninggal dunia, karena pada kenyataannya pelaku masih hidup. <br /> <br />Selain tersangka MP, Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang diduga juga turut membantu tersangka MP dalam menjalankan aksinya. <br /> <br />Kapolresta menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilang sepeda motor bisa dapat melaporkan dengan membawa surat-surat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/496194/resahkan-masyarakat-satu-residivis-curanmor-di-sorong-ditangkap

Buy Now on CodeCanyon