KOMPAS.TV - Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyebut putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat usia capres-cawapres merupakan awal dari kecurangan pelaksanaan Pilpres 2024. <br /> <br />Menanggapi dalil kecurangan pemilu yang disampaikan Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan Tim AMIN tak berisikan bukti melainkan narasi berupa asumsi dan hipotesis. <br />Pada Kamis 28 Maret, Yusril dan tim akan menyampaikan jawaban dari permohonan yang dilayangkan pihak Anies Muhaimin. <br /> <br />Lalu sejauh mana dalil pemilu curang yang disebut Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud disebabkan intervensi Presiden Jokowi untuk memenangkan putranya, bisa meyakinkan Hakim Mahkamah Konstitusi?. <br /> <br />Kita bahas bersama Tim Hukum Nasional AMIN, Heru Widodo. Bergabung pula Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar. <br /> <br />Baca Juga Respon TKN saat Tim Hukum Anies dan Ganjar Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di Gugatan MK di https://www.kompas.tv/video/496241/respon-tkn-saat-tim-hukum-anies-dan-ganjar-tuntut-prabowo-gibran-didiskualifikasi-di-gugatan-mk <br /> <br />#gibran #pemilu #gugatan #pemilu #curang #mk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496245/persiapan-tkn-prabowo-gibran-tanggapi-gugat-pilpres-mk-akan-singgung-intervensi-jokowi