Surprise Me!

Kubu Prabowo Gibran Nilai Permohonan Ganjar Mahfud Hanya Narasi

2024-03-28 4 Dailymotion

nusantara62.com/tv - Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa permohonan yang diajukan lebih bersifat naratif dengan sedikit bukti kualitatif. <br /><br />Mereka memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan calon 02 tanpa memberikan bukti yang kuat. <br /><br />Yusril menekankan bahwa dalam sejarah, tidak pernah ada aturan yang mengizinkan pemungutan suara ulang dalam pemilihan presiden dan wakil presiden secara menyeluruh.<br /><br />Pihaknya menolak perbandingan antara pilkada dan pilpres, menyatakan bahwa keduanya memiliki konteks dan peraturan yang berbeda.<br /><br />Sumber: MKRI, Promedia

Buy Now on CodeCanyon