JAKARTA, KOMPASTV - Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna bacakan putusan atas Anwar Usman. <br /> <br />Hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar kode etik. <br /> <br />"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip kepantasan dan kesopanan butir penerapan angka 1 dan 2 Sapta Karsa Hutama," ucap Ketua MKMK, Kamis (28/3/2024). <br /> <br />Anwar usman mendapat sanksi berupa teguran tertulis. <br /> <br />Adapun pelanggaran kode etik Anwar usman terkait menggelar konferensi pers karena keberatan atas putusan MKMK. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Dawud <br /> <br />#mkmk #anwarusman #langgaretik <br /> <br />Baca Juga Tok! MKMK Vonis Anwar Usman Langgar Etik, Disanksi Teguran Tertulis di https://www.kompas.tv/nasional/496340/tok-mkmk-vonis-anwar-usman-langgar-etik-disanksi-teguran-tertulis <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496429/anwar-usman-langgar-etik-ini-sanksi-dari-mkmk