JAKARTA, KOMPASTV Ketua badan Legilasi DPR RI sampaikan beberapa pasal dalam RUU desa jadi UU. <br /> <br />Salah satunya terkait jabatan kepala desa telah disepakati oleh DPR dan pemerintah menjadi 8 tahun maksimal 2 periode. <br /> <br />Adapun jabatan tersebut secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Dawud <br /> <br />#ruudesa #kepaladesa #dpr <br /> <br />Baca Juga Mau Jadi Kepala Desa? Cukup Lulus SMP Usia Minimal 25 Tahun Menurut RUU Desa yang Diusulkan DPR di https://www.kompas.tv/nasional/424450/mau-jadi-kepala-desa-cukup-lulus-smp-usia-minimal-25-tahun-menurut-ruu-desa-yang-diusulkan-dpr <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496466/sah-revisi-uu-desa-atur-masa-jabatan-kades-jadi-8-tahun-maksimal-2-periode