JAKARTA, KOMPASTV - Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan sampaikan jawaban atas gugatan Anies-Ganjar di sidang sengketa pilpres, Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). <br /> <br />Otto sampaikan gugatan Anies-Ganjar penuh asumsi dan terkesan menggiring opini, seakan-akan kekalahan pemohon karena adanya kecurangan. <br /> <br />"Narasi yang dibangun rakyat memilih prabowo-Gibran karena kecurangan dan bansos, terus terang hal ini sangat menyakitkan hati rakayat Indonesia," kata Otto di awal penyampaiannya. <br /> <br />Menurutnya pemilu kali ini adalah yang paling damai dan baik, bukan paling buruk seperti yang disampaikan para pemohon. <br /> <br />"Kuasa hukum Prabowo-Gibran tidak akan terpancing dengan diksi yang dituduhkan, Kami berpegang teguh apda kejujuran dan profesionalisme, untuk bantah dalil pemohon, tidak akan menggiring opini dengan argumetnasi hukum," kata Otto. <br /> <br />Kubu Prabowo-Gibran juga menilai dalil pemohon salah kamar karena seharusnya diajukan ke Bawaslu bukan ke MK. <br /> <br />"Petitum pemohon kemana-mana, seperti sapu jagad," jelasnya. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Dawud <br /> <br />#aniesganjar #mk #ottohasibuan <br /> <br />Baca Juga KPU Minta MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya! di https://www.kompas.tv/video/496474/kpu-minta-mk-tolak-gugatan-anies-muhaimin-dan-ganjar-mahfud-ini-alasannya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496476/otto-hasibuan-jawab-gugatan-anies-ganjar-di-mahkamah-konstitusi-dalil-pemohon-salah-kamar
