JAKARTA, KOMPAS.TV PDI Perjuangan menyiapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk bersaksi di sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bilang TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan saksi dari tingkat kabupaten dan sejumlah pakar untuk membuktikan kecurangan pilpres 2024. <br /> <br />Kata Hasto seluruh Kader PDIP siap jadi saksi, termasuk Menteri Sosial Tri Rismaharini jika diperlukan. <br /> <br />Menanggapi kubu Prabowo-Gibran yang siap mematahkan tuduhan ada intervensi Jokowi, Hasto bilang tak mungkin menteri bergerak tanpa arahan presiden. <br /> <br />Sebelumnya, Tim Hukum Anies-Muhaimin mengusulkan ke Mahkamah Konsitusi agar menghadirkan sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Jokowi untuk bersaksi dalam sidang sengketa pilpres, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. <br /> <br />Menurut Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir, para menteri penting dihadirkan di Sidang MK untuk mengungkap kecurangan pilpres 2024. <br /> <br />Lalu apakah Mahkamah Konsitusi menyetujui usulan penggugat agar memanggil para menteri untuk bersaksi di sidang sengketa pilpres? Apakah mungkin presiden jokowi Akan memberi izin menteri-menterinya jadi saksi yang memberatkannya? <br /> <br />Mari kita bahas bersama Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto dan Pengamat Politik Yunarto Wijaya. <br /> <br />Baca Juga Anwar Usman Kembali Langgar Kode Etik, MKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Tertulis di https://www.kompas.tv/video/496484/anwar-usman-kembali-langgar-kode-etik-mkmk-jatuhkan-sanksi-teguran-tertulis <br /> <br />#timnasamin #gugatanmk #sengketapemilu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496485/tim-amin-usul-hadirkan-mensos-menkeu-jadi-saksi-sidang-sengketa-pilpres-ini-kata-pakar-hukum
