JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Prabowo-Gibran menyebut tudingan kecurangan di balik kemenangan kliennya menyakiti hati rakyat. <br /> <br />Seraya membantah dengan tegas segala kecurangan, Tim Hukum Prabowo-Gibran justru menilai paslon 01 dan 03 yang melakukan kecurangan. <br /> <br />Dalam sidang perdana sengketa pilpres Rabu (27/3/2024) kemarin, Calon Presiden Anies Baswedan menyebut pemilu 2024 tidak berlangsung jujur dan adil. <br /> <br />Anies juga menyinggung kasus pelanggaran etik mantan Ketua MK Anwar Usman. Kasus tersebut jadi bentuk intervensi kekuasaan dalam rangkaian pelaksanaan pilpres 2024. <br /> <br />Dari 9 petitum yang dibacakan Tim Hukum Anies Muhaimin, salah satunya meminta agar hasil pilpres 2024 dibatalkan dan pilpres digelar ulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka. <br /> <br />Tim Hukum Anies-Muhaimin juga akan mengajukan sejumlah menteri dalam Kabinet Presiden Joko Widodo untuk menjadi saksi sidang sengketa hasil pilpres 2024. <br /> <br />Sementara itu Ganjar Pranowo menyebut alasan dirinya mengajukan gugatan soal pilpres ke MK karena menilai ada kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden. <br /> <br />Tim Hukum Ganjar-Mahfud menuntut pembatalan keputusan KPU tentang hasil pemilu 2024. <br /> <br />Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga meminta Hakim MK mendiskualifikasi Pasangan Prabowo-Gibran dan menggelar pemilu ulang yang hanya diikuti pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud paling lambat 26 Juni mendatang. <br /> <br />Lalu apa jawabam KPU selaku pihak termohon? KPU meminta MK menolak gugatan kedua paslon karena tak mengarah pada perselisihan perolehan suara. <br /> <br />Usai mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan pemberi keterangan, sidang perselisihan hasil pilpres 2024 akan dilanjutkan pada Senin pekan depan. <br /> <br />Mulai dari 1-18 April, Mahkamah Konstitusi akan mendengar keterangan saksi atau ahli dari kedua belah pihak. <br /> <br />Kita bahas perkembangan sengketa hasil pilpres 2024 bersama Juru Bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumilena, Habiburokhman dari Tim Hukum Prabowo-Gibran dan Ronny Talapessy dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496521/tim-hukum-prabowo-gibran-bantah-terkait-gugatan-pemilu-curang-dan-penyalahgunaan-kekuasaan
