Surprise Me!

KPU Bantah Langgar Hukum Terima Pencalonan Prabowo-Gibran Jadi Peserta Pilpres

2024-03-29 6 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah melanggar hukum karena menerima pencalonan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pilpres 2024. <br /> <br />Hal ini disampaikan Kuasa Hukum KPU, Hifdzil Alim dalam merespons gugatan sengketa hasil pilpres 2024 dari kubu Anies Muhaimin yang mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. <br /> <br />Hifdzil Alim menyebut, dalil yang menuduh KPU sengaja menerima pencalonan Prabowo-Gibran secara tidak sah dan melanggar hukum, merupakan dalil yang tidak berdasar dan mengada-ada. <br /> <br />Pihaknya mengklaim tindakan KPU menerima pencalonan Prabowo-Gibran sudah sah secara hukum. <br /> <br />Baca Juga KPU Pertanyakan Kubu Anies-Cak Imin, Baru Persoalkan Gibran usai Kalah di Pilpres 2024: Tampak Aneh di https://www.kompas.tv/video/496589/kpu-pertanyakan-kubu-anies-cak-imin-baru-persoalkan-gibran-usai-kalah-di-pilpres-2024-tampak-aneh <br /> <br />#kpu #gibran #prabowogibran <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496591/kpu-bantah-langgar-hukum-terima-pencalonan-prabowo-gibran-jadi-peserta-pilpres

Buy Now on CodeCanyon