BLITAR, KOMPAS.TV - Polisi menggelandang 6 tersangka , kasus prostitusi online di Kota Blitar, Jawa Timur. <br /> <br />Dari 6 tersangka ini, 2 di antaranya perempuan yang menjadi mucikari, sementara 4 orang laki-laki sebagai operator aplikasi. <br /> <br />Ironisnya, dari 6 orang tersangka ini, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri. <br /> <br />Tersangka mematok harga berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan. <br /> <br />Para tersangka ini menjajakkan sejumlah perempuan melalui media sosial, bahkan di antaranya masih di bawah umur. <br /> <br />Perempuan yang dipekerjakan dibayar Rp 8 juta dalam satu bulan, sedangkan operator mendapatkan 20 persen dari setiap transaksi. <br /> <br />Baca Juga GPIB Immanuel Jakarta Gelar Jumat Agung, Bertema Penyaliban Dan Belas Kasihan di https://www.kompas.tv/video/496697/gpib-immanuel-jakarta-gelar-jumat-agung-bertema-penyaliban-dan-belas-kasihan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496703/polisi-tangkap-6-tersangka-praktik-prostitusi-online-di-blitar
