JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menahan pengusaha Harvey Moeis sekaligus suami selebritas Sandra Dewi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah 2015 hingga 2022. <br /> <br />Dalam kasus ini kejagung telah menetapkan 16 tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp271 triliun. Usai diperiksa sebagai saksi, Harvey Moeis ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. <br /> <br />Kejaksaan menilai Harvey mewakili PT RBT berperan mengakomodir pertambangan liar di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tbk. <br /> <br />Baca Juga Suami Sandra Dewi Diduga Akomodasi Tambang Timah Ilegal di https://www.kompas.tv/video/496436/suami-sandra-dewi-diduga-akomodasi-tambang-timah-ilegal <br /> <br />#harveymoeis #korupsi #sandradewi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496758/ini-peran-harvey-moeis-dalam-kasus-korupsi-di-pt-timah-senilai-rp271-triliun