JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta menteri di Kabinet Indonesia Maju dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Tim Hukum AMIN meminta 4 menteri di Kabinet Pemerintahan Jokowi untuk hadir sebagai saksi di sidang sengketa hasil pilpres. <br /> <br />4 menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. <br /> <br />Tim Hukum AMIN menilai para menteri ini bisa menjelaskan soal dugaan penyaluran bansos yang tak wajar di masa pemilu. <br /> <br />Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis langsung menyatakan dukungannya terhadap permohonan kubu Anies-Muhaimin terkait pengajuan menteri di sidang sengketa pilpres Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Pihaknya juga meminta agar Majelis Hakim MK bisa membantu menghadirkan Menteri Pemerintahan Jokowi untuk mendapatkan keterangan soal bansos dan kebijakan fiskal. <br /> <br />Sementara itu, Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara peselisihan hasil pemilu. <br /> <br />Pihaknya menilai permintaan agar hakim menghadirkan menteri untuk bersaksi kurang tepat meskipun mereka menyerahkan sepenuhnya keputusan soal ini kepada hakim konstitusi. <br /> <br />Baca Juga Prabowo-Gibran Hadiri Buka Puasa Bersama Partai Golkar di https://www.kompas.tv/video/496761/prabowo-gibran-hadiri-buka-puasa-bersama-partai-golkar <br /> <br />#timhukumamin #menterijadisaksi #sidangmk <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496770/sengketa-pilpres-terus-bergulir-tim-hukum-amin-minta-4-menteri-jokowi-jadi-saksi-di-sidang-mk