JAKARTA, KOMPAS.TV - Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD meralat pernyataan dirinya yang menyebut salah satu negara yang pernah membatalkan Pemilu pada sidang MK terkait sengketa Pilpres 2024 pada Rabu, (27/3/2024). <br /> <br />Klarifikasi tersebut diunggah oleh Mahfud melalui akun X pribadinya. <br /> <br />"Maaf, saat menyampaikan pengantar di Sidang MK tanggal 27-3-2024 kemarin saya sepertinya salah ucap Australia sebagai negara yang pernah membatalkan hasil Pilpres," tulis Mahfud pada Jumat, (29/3/2024). <br /> <br />"Yang benar adalah Austria yang membatalkan hasil Pilpres pada Juli 2016. Austria adalah negara maju dan adalah negara pertama yang membentuk MK (1920)," lanjut Mahfud. <br /> <br />Baca Juga Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan Peluang Hadirkan Kapolda di Sidang MK di https://www.kompas.tv/video/496830/tim-hukum-ganjar-mahfud-beberkan-peluang-hadirkan-kapolda-di-sidang-mk <br /> <br />#mahfud #mk #pemilu2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496883/klarifikasi-mahfud-ralat-pernyataan-dirinya-di-sidang-mk-soal-negara-yang-pernah-batalkan-pemilu