SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Semarang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan pemantauan pencegahan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa proyek strategis. <br /> <br />Menurut Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, koordinasi bersama KPK tentang pencegahan korupsi selalu digencarkan melalui Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi (Tepra) setiap bulan. <br /> <br />Koordinasi dan pemantauan pencegahan rasuah dilaksanakan di ruang Loka Krida Lantai 8, Gedung Moch Ikhsan, Kota Semarang. <br /> <br />Menurut Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan pemerintah daerah dalam pengadaan barang dan jasa agar tak terjebak praktik koruptif. <br /> <br />Baca Juga Janji Prabowo untuk Berantas Korupsi dan Hilangkan Kemiskinan saat Memerintah di https://www.kompas.tv/video/495954/janji-prabowo-untuk-berantas-korupsi-dan-hilangkan-kemiskinan-saat-memerintah <br /> <br />#pemkotsemarang #kpk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496884/hasil-koordinasi-pemkot-semarang-dan-kpk-soal-pencegahan-korupsi-pengadaan-barang-dan-jasa