MALANG, KOMPAS.TV - Polisi telah menahan pelaku penganiayaan anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi. <br /> <br />Inilah penampakan IPS, warga Bojonegoro, pengasuh anak Aghnia, yang tega menganiaya balita berusia 3,5 tahun hingga lebam pada Kamis (28/03/2024) dini hari. <br /> <br />Polisi telah melakukan pemeriksaan pada empat saksi. Polisi juga telah memeriksa CCTV dan menyita barang bukti. <br /> <br />Setelah gelar perkara, IPS resmi ditetapkan tersangka dan ditahan. <br /> <br />"CCTV kita sita dan kita kirim ke Labfor" Kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (30/03/2024). <br /> <br />Dari pengakuannya ke polisi, motif tersangka menganiaya korban karena mengaku jengkel. <br /> <br />"Motifnya tersangka jengkel dengan korban. Ingin mengobati korban karena ada bekas cakaran, tapi korban menolak gak mau" Terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto. <br /> <br />Saat ini korban sudah menjalani visum, dan tim trauma healing juga diterjunkan untuk mendampingi korban. <br /> <br />Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 80 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/496929/penampakan-pengasuh-yang-aniaya-anak-selebgram-aghnia-punjabi