Surprise Me!

Komisi IX DPR RI: Usulkan Pencairan THR 14 Hari Sebelum Hari Raya Keagamaan

2024-03-31 35 Dailymotion

GALERISUMBA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk mengevaluasi (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk direvisi.<br /><br />Dari yang sebelumnya harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan dan diusulkan menjadi 14 hari sebelum hari raya.

Buy Now on CodeCanyon