JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini, Mahakamah Konstitusi melanjutkan pelaksanaan sidang sengketa pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dan ahli dari Tim AMIN di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). <br /> <br />Sudah 2 orang ahli yang memberika keterangannya untuk membuktikan dugaan sengketa pilpres, yakni Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya dan Ahli Hukum Administrasi Prof. Ridwan. <br /> <br />Selanjutnya, pemeriksaan keterangan untuk saksi Tim AMIN yakni Arif Patra Wijaya. <br /> <br />Saksi Arif Patra Wijaya mempertanyakan putusan sidang DKPP yang membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya dalam memutus perkara. <br /> <br />Arif mengatakan DKPP biasanya memutus perkara hanya dalam 2 minggu, namun kali ini membutuhkan waktu yang lebih lama. <br /> <br />Baca Juga Ahli Tim AMIN Sebut Pencalonan Gibran di Pemilu Tidak Sah, Begini Keterangannya! di https://www.kompas.tv/video/497189/ahli-tim-amin-sebut-pencalonan-gibran-di-pemilu-tidak-sah-begini-keterangannya <br /> <br />#timamin #mahkamahkonstitusi #sengketapilpres <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497199/sidang-sengketa-pilpres-saksi-tim-amin-putusan-sidang-dkpp-terlalu-lama
