SUBANG, KOMPAS.TV - Terdakwa Yosep Hidayah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak di Pengadilan Negeri Subang, pada Kamis (28/3/2024). <br /> <br />Dalam sidang, Yosep tampak tersenyum hingga mengangkat kedua tangannya. <br /> <br />Sementara itu, Yosep didakwakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP karena turut membantu tindak pidana tersebut. <br /> <br />Sidang selanjutnya dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum Yosep akan digelar Kamis 4 April 2024 pekan depan. <br /> <br />Baca Juga Sidang Perdana Yosep, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang di https://www.kompas.tv/video/496555/sidang-perdana-yosep-tersangka-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang <br /> <br />#yosephidayah #kasussubang #kasuspembunuhan <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497225/ekspresi-yosep-saat-sidang-perdana-kasus-pembunuhan-ibu-anak-di-subang
