KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Tata Negara, Juanda berpendapat bahwa ahli yang dihadirkan pihak Anies-Muhaimin harusnya membawa data lengkap soal kesinambungan nyata antara bansos dan kenaikan suara yang signifikan di persidangan gugatan hasil Pemilu 2024. <br /> <br />Tim AMIN memperjuangkan petitumnya, di mana Paslon 02 harus didiskualifikasi dalam Pilpres 2024 karena persoalan keabsahan pencalonan Cawapres Gibran. <br /> <br />Sementara tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan sempat mencecar ahli yang dihadirkan kubu Anies-Muhaimin, Faisal Basri dalam sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK pada Senin, (1/4/2024). <br /> <br />"Kita tahu bahwa Bansos ini kan, merupakan suatu dibuat berdasarkan keputusan Pemerintah dengan DPR sehingga ada undang-undang tentang itu," ungkap Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. <br /> <br />Baca Juga Tanggapi Usulan Menteri Jadi Saksi di Sidang Pilpres MK, TKN Prabowo Sebut Akan Panggil Megawati di https://www.kompas.tv/video/496866/tanggapi-usulan-menteri-jadi-saksi-di-sidang-pilpres-mk-tkn-prabowo-sebut-akan-panggil-megawati <br /> <br />#mk #aniesbaswedan #prabowosubianto <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497243/faisal-basri-singgung-bansos-di-sidang-mk-pakar-hukum-tata-negara-sayangkan-hal-ini