Surprise Me!

Tok! Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Gratifikasi

2024-04-01 2,026 Dailymotion

<br /> Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono divonis bersalah dalam kasus penerimaan gratifikasi senilai Rp56 miliar, Senin (1/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun bui kepada Andhi Pramono.<br /><br />  <br /><br /> Hakim juga menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada Andhi Pramono. Jika denda tidak dibayar maka akan dikenakan pidana selama enam tahun.<br /><br />  <br /><br /> Reporter: Muhammad Refi Sandi<br /><br /> Produser: Akira AW

Buy Now on CodeCanyon