<br /> Polisi berhasil mengamankan 9 kg sabu yang dibawa dari Malaysia menuju perairan Asahan, Sumatera Utara. Pelaku merupakan WNI yang berkerja di Malaysia secara ilegal dan membawa paket sabu dengan kapal nelayan.<br /><br /> <br /><br /> Dari hasil pengembangan polisi berhasil mengungkap jaringan dengan menangkap 5 orang dengan barang bukti 9 kg sabu. Pelaku mengaku mendapat upah Rp20 juta perkilogram dan kini terancam hukuman pidana seumur hidup atau mati.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Ulil Amri<br />