Surprise Me!

Ahli di Sidang MK Sebut KPU Langgar Prinsip Kepastian Hukum, Putusan MK Tak Cukup Daftarkan Gibran

2024-04-01 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bambang Eka Cahya Widodo, Ahli yang dihadirkan oleh Tim Hukum AMIN, menyebut KPU telah melakukan pelanggaran prinsip kepastian hukum. <br /> <br />Hal tersebut diungkapkan karena membiarkan Gibran Rakabuming Raka, terus mengikuti tahapan Pilpres 2024. <br /> <br />Karena menurut Ahli Tim AMIN, keputusan MK saja tidak cukup menjadi landasan menerima pendaftaran Gibran. <br /> <br />Baca Juga Alasan Ahli Tim AMIN KPU Tidak Taat Prosedur, Kaitkan dengan Gibran di https://www.kompas.tv/video/497331/alasan-ahli-tim-amin-kpu-tidak-taat-prosedur-kaitkan-dengan-gibran <br /> <br />#gibran #aniesbaswedan #mk #ahli #kpu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497335/ahli-di-sidang-mk-sebut-kpu-langgar-prinsip-kepastian-hukum-putusan-mk-tak-cukup-daftarkan-gibran

Buy Now on CodeCanyon