KOMPAS.TV - tim Capres Cawapres 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mendatangkan Pakar Hukum Administrasi Negara, Profesor Doktor Ridwan sebagai ahli di Sidang Sengketa Pilpres 2024. <br /> <br />Ridwan menyatakan bahwa pejabat publik pada dasarnya dalam hukum administrasi tidak diperkenankan untuk ikut dalam kegiatan kampanye. <br /> <br />Namun Undang-Undang Pemilu, membolehkan dengan syarat tertentu. <br /> <br />Baca Juga Ahli di Sidang MK Sebut KPU Langgar Prinsip Kepastian Hukum, Putusan MK Tak Cukup Daftarkan Gibran di https://www.kompas.tv/video/497335/ahli-di-sidang-mk-sebut-kpu-langgar-prinsip-kepastian-hukum-putusan-mk-tak-cukup-daftarkan-gibran <br /> <br />#menteri #kampanye #sidang #mk #aniesbaswedan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497341/sidang-sengketa-pilpres-di-mk-ahli-amin-persoalkan-uu-pemilu-pejabat-publik-bisa-kampanye-dalam-uu
