Menurut mereka, tim pengacara pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, salah mengenai hal tersebut.<br />Yakub Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menjelaskan pandangan ini terkait dengan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).<br />Yuri Kemal Fadlullah, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran lainnya, juga menambahkan bahwa MK tidaklah tempat untuk mengdiskualifikasi pasangan calon presiden.<br />Yuri yang juga anak dari Yusril Ihza Mahendra ini menyatakan bahwa argumen yang menyatakan bahwa Paslon Ganjar-Mahfud tidak mendapatkan suara sama sekali juga tidaklah beralasan.***<br /><br />Source by Promedia<br />Promedia TV by Promedia Teknologi Indonesia,<br />Kami sajikan konten terbaik untuk anda<br /><br />We Expanding Universe,<br />The Future of Digital Media Ecosystem<br /><br />Visit our website: https://www.titiktemu.co/ <br />Instagram : https://www.instagram.com/channel.titiktemu/ <br />Facebook and X (Twitter)
