JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto melakukan audiensi bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo terkait permasalahan hukum. <br /> <br />Dalam audiensi, Sugeng menyampaikan garis besar persiapan pemerintah dalam menerapkan keadilan "restorative" dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru yang berlaku per Januari 2026. <br /> <br />Sugeng menuturkan dua tahun jelang 2026 ini merupakan saat yang tepat untuk mulai melakukan simulasi atau percobaan dalam penerapan keadilan "restorative" di Indonesia. <br /> <br />Selain itu, Sugeng mengungkapkan pemerintah sangat memerlukan masukan dari Mahkamah Agung sebelum "restorative justice" diuji coba. <br /> <br />Baca Juga Tingkatkan Efektivitas Kerja, Pokja Hukum Persaingan Usaha Mahkamah Agung Gelar Diskusi! - MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/494611/tingkatkan-efektivitas-kerja-pokja-hukum-persaingan-usaha-mahkamah-agung-gelar-diskusi-ma-news <br /> <br />#restorativejustice #mahkamahagung #manews <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497825/kemenko-polhukam-dorong-wilayah-hukum-ma-uji-coba-penerapan-restorative-justive-ma-news
