<br /> Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengemukakan usulan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubi agar MK memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah berlebihan.<br /><br /> <br /><br /> Ditemui pada Kamis (4/4/2024) Moeldoko menilai tidak ada yang salah dari Jokowi karena menjalankan instrumen undang-undang<br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai dugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) jika memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Abdul Aziz<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />