JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyinggung dalil pemohon mencakup pelanggaran kode etik di MK dan KPU hingga cawe-cawe presiden. <br /> <br />Hakim Arief mengungkap, Mahkamah Konstitusi merasa tak elok memanggil Presiden Jokowi yang juga simbol negara hingga MK memanggil 4 menteri yang berkaitan dengan dalil pemohon. <br /> <br />Sebelumnya Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang sengketa pilpres, meminta Menteri Sosial menjelaskan langkah Presiden Jokowi ikut dalam pembagian bansos bertepatan masa kampanye pemilu. <br /> <br />Tri Rismaharini hanya menjawab segala bentuk bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial tidak berupa barang, melainkan tunai transfer ke rekening penerima manfaat. <br /> <br />Baca Juga Menko PMK, Muhadjir Effendi Jelaskan Distribusi Bansos di Masa Pemilu 2024 [BREAKING NEWS] di https://www.kompas.tv/video/498507/menko-pmk-muhadjir-effendi-jelaskan-distribusi-bansos-di-masa-pemilu-2024-breaking-news <br /> <br />#hakimmk #mkpanggiljokowi #sidangmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/498569/hakim-mk-arief-hidayat-sebut-tak-elok-panggil-jokowi-terkait-sengketa-pilpres-2024