MANADO, KOMPAS.TV- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu, terduga pelaku diamankan di jalan raya Amurang - Ratahan pada akhir bulan Maret silam. <br /> <br />Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Sulut menangkap seorang pria berinisial yang diduga menguasai narkoba jenis sabu seberat 8,92 gram, yang dikemas dalam 5 paket kecil. <br /> <br />Pada media Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menyampaikan tersangka FK ditangkap pada akhir Maret silam di jalan raya Amurang-Ratahan, desa Tosuraya Barat, Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara. <br /> <br />Tertangkapnya tersangka yang merupakan warga mitra yang berprofesi sebagai karyawan honorer ini, berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran sabu di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. <br /> <br />Diketahui modus pelaku adalah mengambil sabu kemudian diedarkan kembali ke wilayah Ratatotok dan sekitarnya, sesuai arahan dan petunjuk dari seseorang. <br /> <br />Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 5 kali menjadi perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu tersebut. <br /> <br />Hingga saat ini, petugas Kepolisian masih mendalani kasus peredaran narkoba jenis sabu sabu ini. <br /> <br />#kompastvmanado #ditnarkoba #poldasulut <br /> <br />Aldy Pascoal Kompas tv Manado <br /> <br />Saksikan Siaran Kompastv : <br /> <br />Chanel 46 UHF <br /> <br />Fb : Kompastv Manado <br /> <br />Yt : Kompastv Manado <br /> <br />Alamat Studio Kompastv Manado <br /> <br />Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun <br /> <br />Kecamatan Malalayang, Kota Manado <br /> <br />Sulawesi Utara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/499087/pelaku-pengedar-sabu-diamankan-polisi
