KOMPAS.TV - Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan di KM 370A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja. <br /> <br />Kepastian jaminan, disampaikan pihak Jasa Raharja saat survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri. <br /> <br />Korban meninggal dunia, mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. <br /> <br />Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. <br /> <br />Santunan merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja. <br /> <br />Baca Juga Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Mulai dari 15 Hari hingga Dinyatakan Bebas! di https://www.kompas.tv/video/499698/ribuan-warga-binaan-dapat-remisi-khusus-idulfitri-mulai-dari-15-hari-hingga-dinyatakan-bebas <br /> <br />#jasaraharja #tolbatang #kecelakaan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/499894/jasa-raharja-beri-santunan-bagi-korban-kecelakaan-tol-batang
