JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahmakah Konstitusi (MK). <br /> <br />Pengajuan sebagai Sahabat Pengadilan ditulis dalam sebuah surat yang ditulis tangan dan ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri. <br /> <br />Surat bertulis tangan megawati ini disampaikan langsung oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ke MK. <br /> <br />Dalam suratnya, Megawati menulis, "Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas." <br /> <br />Megawati juga mengutip tulisan Ibu Kartini tentang "Habis gelap terbitlah terang". <br /> <br />Baca Juga Kata Pakar Hukum soal Megawati Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres di MK: Legitimasi Moral di https://www.kompas.tv/video/500624/kata-pakar-hukum-soal-megawati-jadi-amicus-curiae-sengketa-pilpres-di-mk-legitimasi-moral <br /> <br />#megawati #amicuscuriae #sahabatpengadilan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/500651/apakah-peran-megawati-sebagai-sahabat-pengadilan-bisa-pengaruhi-keputusan-mk
