MINSEL, KOMPAS.TV- Polres Minahasa Selatan menangkap 4 terduga pelaku pencurian kabel tembaga di salah satu perusahaan di desa Kapitu Minahasa Selatan. <br /> <br />4 orang tersangka pencurian kabel tembaga ini terancam 9 tahun penjara. <br /> <br />mereka mencuri kabel tembaga yang berada di perusahaan kelapa jaya lestari yang berada di desa Kapitu kecamatan Amurang Barat. <br /> <br />Dari tujuh tersangka pencurian, polisi masih mengejar 3 tersangka lainnya yang diketahui telah melarikan diri ke luar daerah. <br /> <br />Salah satu otak pencurian ini yakni tersangka SL berhasil ditangkap petugas di wilayah Halmahera Timur. <br /> <br />Para pelaku awalnya bekerja di perusahaan tersebut sebagai pemasang kabel listrik. <br /> <br />mereka kemudian beraksi pada malam hari dengan memanjat beton pembatas, kemudian menjual kabel tembaga yang dicuri ke pengepul di kota Manado. <br /> <br />Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku kini ditahan di Mapolres Minahasa Selatan. <br /> <br />#kompastvmanado #polresminsel #satreskrim <br /> <br />Aldy Pascoal Kompas tv Minahasa Selatan <br /> <br />Saksikan Siaran Kompastv : <br /> <br />Chanel 46 UHF <br /> <br />Fb : Kompastv Manado <br /> <br />Yt : Kompastv Manado <br /> <br />Alamat Studio Kompastv Manado <br /> <br />Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun <br /> <br />Kecamatan Malalayang, Kota Manado <br /> <br />Sulawesi Utara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/500859/polisi-ringkus-empat-tersangka-pencurian-kabel-tembaga
