Surprise Me!

Tim Hukum Prabowo-Gibran Serahkan Materi Kesimpulan ke MK: Tudingan Kecurangan Pilpres Tak Terbukti

2024-04-17 126 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Prabowo-Gibran menyebut, gugatan dan permohonan yang diajukan oleh Tim Hukum Anies dan Ganjar soal dugaan kecurangan Pemilu bukan wewenang MK. <br /> <br />Tak hanya itu, Tim Hukum Prabowo menilai selama persidangan, tudingan soal kecurangan Pemilu tidak terbukti. <br /> <br />Selasa (16/4), Tim Hukum Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud juga memberikan materi kesimpulan ke MK. <br /> <br />Tim Hukum Ganjar-Mahfud menilai, semua saksi dan ahli yang dihadirkan sudah menjelaskan dugaan pelanggaran Pemilu Capres-Cawapres Prabowo-Gibran yang dinilai masif. <br /> <br />Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta MK untuk melakukan Pemilu ulang dan meminta Gibran didiskualifikasi dari pencalonan Pilpres. <br /> <br />Baca Juga Ganjar Pranowo soal Pertemuan PPP dan Golkar: Tidak Apa, Ketum Partai Biasa Berkomunikasi di https://www.kompas.tv/video/500678/ganjar-pranowo-soal-pertemuan-ppp-dan-golkar-tidak-apa-ketum-partai-biasa-berkomunikasi <br /> <br />#mahkamahkonstitusi #sengketapilpres #prabowogibran <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/500681/tim-hukum-prabowo-gibran-serahkan-materi-kesimpulan-ke-mk-tudingan-kecurangan-pilpres-tak-terbukti

Buy Now on CodeCanyon