JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait pengajuan Megawati sebagai sahabat pengadilan, juru bicara Mahkamah Konstitusi menyebut pengajuan amicus curiae diserahkan sepenuhnya pada hakim MK. <br /> <br />Terkait seberapa besar pengaruh rekomendasi dari sahabat pengadilan akan dimusyawarahkan para hakim untuk menentukan apakah substansi dari pendapat yang disampaikan sesuai atau tidak. <br /> <br />Menurut rencana, hakim MK pekan ini akan menggelar rapat permusyawaratan hakim sebelum diputuskan senin pekan depan. <br /> <br />Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menyebut, pengajuan amicus curiae untuk pemilu merupakan fenomena baru di MK. <br /> <br />Baca Juga Gibran Jawab Hasto soal PDIP Tutup Pintu Silaturahmi untuk Jokowi di https://www.kompas.tv/video/500980/gibran-jawab-hasto-soal-pdip-tutup-pintu-silaturahmi-untuk-jokowi <br /> <br />#megawati #mk #amicuscuriae <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/500981/soal-pengajuan-amicus-curiae-megawati-jubir-mk-tergantung-hakim