JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI, Joko Widodo sempat mengungkit soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah diajukan ke DPR saat memberikan sambutan di Acara 22 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Rabu, (17/4/2024). <br /> <br />"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara, sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ujar Presiden RI, Jokowi. <br /> <br />"Kita tahu, kita telah mendorong, mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR, dan bolanya ada di sana," lanjutnya. <br /> <br />Baca Juga Presiden Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Melalui Aset Kripto, Capai Rp139 Triliun! di https://www.kompas.tv/video/501123/presiden-jokowi-ungkap-indikasi-pencucian-uang-melalui-aset-kripto-capai-rp139-triliun <br /> <br />#jokowi #ruuperampasanaset #dpr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501125/presiden-jokowi-ungkit-ruu-perampasan-aset-yang-diajukan-ke-dpr-bolanya-ada-di-sana