<br /> Pemerintah membentuk Satgas penangangan untuk kasus pornografi anak di Indonesia. Satgas ini dibentuk dengan merangkul sebanyak 6 Kementerian, Polri, Kejaksaan, KPAI, LPSK dan PPATK.<br /><br /> <br /><br /> Mantan Panglima TNI berharap Satgas yang dibentuk pemerintah ini menjadi solusi permasalahan kasus pornografi anak. Satgas akan bekerja mulai dari melakukan pencegahan, penanganan, penegakkan hukum hingga pasca kejadian.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Jonathan Simanjuntak<br />