PALU, KOMPAS.TV - Densus 88 Anti Teror kembali melakukan penangkapan 1 orang terduga anggota kelompok Jamaah Islamiyah. <br /> <br />Satu orang terduga anggota Jamaah Islamiyah berinisial R-F ditangkap di wilayah Sulawesi Barat saat akan menuju Palu mari Makassar. <br /> <br />Penggeledahan dilakukan di jalan Dewi Sartika, lorong 5, yang merupakan rumah dari orang tua R-F, serta komplek Wisma Tani jalan Kartini yang dijadikan tempat tinggal R-F, <br /> <br />Dari hasil penggeledahan, Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, buku kajian, baju, ponsel serta buku rekening R-F. <br /> <br />Sahdin Lurah Lolu Selatan bilang Densus 88 menyita beberapa barang dari Wisma Tani yang dijadikan tempat tinggal R-F. <br /> <br />Penggeledahan ini dilakukan dari hasil pengembangan ketujuh terduga anggota Jamaah Islamiyah yang ditangkap pada selasa lalu. <br /> <br />Sebelumnya Densus 88 telah menangkap 7 orang yang diduga jaringan kelompok Jamaah Islamiyah di Sulteng. <br /> <br />#Densus88 #JamaahIslamiyah #PoldaSulteng <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/501257/densus-88-kembali-tangkap-1-terduga-jamaah-islamiyah
