Surprise Me!

Penangkapan Pria Asal Riau yang Jadi Penyebar Hoaks Diskualifikasi Prabowo-Gibran

2024-04-19 73 Dailymotion

RIAU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria atas unggahannya di media sosial yang memanipulasi suara Hakim MK yang seolah mendiskualifikasi Prabowo-Gibran. <br /> <br />pria bernama Muhammad Arif ini ditangkap polisi karena memanipulasi suara Hakim Mahkamah Konstitusi di akun media sosial tiktok pribadinya. <br /> <br />Dalam unggahannya pelaku diduga mengubah suara hakim MK Suhartoyo, membatalkan Putusan KPU yang menyatakan Capres Prabowo-Gibran, menang dalam Pemilu 2024. Pelaku juga menambahkan narasi provokatif dalam unggahannya itu. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE dan terancam hukuman penjara maksimal selama 12 tahun. <br /> <br />Baca Juga Kritik Pakar Hukum Tata Negara saat Saksi dari Bawaslu Menyampaikan Fakta di Sengketa Pilpres MK di https://www.kompas.tv/video/497976/kritik-pakar-hukum-tata-negara-saat-saksi-dari-bawaslu-menyampaikan-fakta-di-sengketa-pilpres-mk <br /> <br />#hoaks #prabowo #uuite <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501292/penangkapan-pria-asal-riau-yang-jadi-penyebar-hoaks-diskualifikasi-prabowo-gibran

Buy Now on CodeCanyon