KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi mengirim surat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres untuk hadir dalam pembacaan putusan pada 22 April mendatang. <br /> <br />Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, surat panggilan itu telah dikirimkan melalui email kemarin. <br /> <br />Undangan ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum. Hal ini dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. <br /> <br />Baca Juga Soal Pengajuan Amicus Curiae Megawati, Jubir MK: Tergantung Hakim di https://www.kompas.tv/video/500981/soal-pengajuan-amicus-curiae-megawati-jubir-mk-tergantung-hakim <br /> <br />#mk #pilpres #mahkamahkonstitusi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501309/mk-minta-pihak-terlibat-gugatan-sengketa-pilpres-hadiri-putusan-22-april-2024
