CIANJUR, KOMPAS.TV - Polisi tangkap dua perempuan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus kawin kontrak di Cianjur, Jawa Barat. <br /> <br />Enam korban berhasil diselamatkan polisi saat hendak dijual kepada sejumlah pria asal timur tengah. <br /> <br />Penangkapan dua pelaku berawal adanya laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak Cianjur, Jawa Barat dengan modus praktik prostitusi kawin kontrak. <br /> <br />Kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing, yakni sebagai muncikari yang menawarkan para korbannya kepada pria asal timur tengah dan satu lagi sebagai pencari gadis Desa Asal Cianjur untuk dijual. <br /> <br />Prostitusi dengan modus kawin kontrak ini sudah dijalankan oleh kedua pelaku sejak tahun 2019. Kedua pelaku juga menyiapkan penghulu saksi dan wali nikah palsu. <br /> <br />Baca Juga Anak di Lampung Diperkosa Ayah dan Kakeknya hingga Idap Penyakit Kelamin di https://www.kompas.tv/video/501371/anak-di-lampung-diperkosa-ayah-dan-kakeknya-hingga-idap-penyakit-kelamin <br /> <br />#kawinkontrak #mucikari #tppo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501373/polisi-tangkap-2-perempuan-terduga-tppo-dengan-modus-kawin-kontrak-di-cianjur