MALANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polsek Lowokwaru Kota Malang menangkap pengedar ganja yang hendak bertransaksi. <br /> <br />Inilah video penangkapan tersangka HKP (29), di tempat kejadian perkara, Kamis (18/04/2024) malam. <br /> <br />Diduga saat ditangkap tersangka dalam posisi teler pasca menggunakan narkoba. Tersangka terlihat tertawa saat ditangkap. <br /> <br />Saat menangkap tersangka turut disita 2 kilogram ganja siap edar. <br /> <br />Dalam pengakuannya pada polisi tersangka mengaku sudah mengkonsumsi ganja sejak kelas 3 SMA. Karena terus ketagihan, ia pun mencari cara mendapatkan ganja tanpa mengeluarkan uang. <br /> <br />"Sebelumnya tersangka mengaku sudah mengedarkan 3 kilogram ganja. Merasa berhasil tersangka hendak mengedarkan lagi. 2 kilogram ganja ini senilai dengan Rp 33,3 juta" Terang Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, Sabtu (20/04/20224). <br /> <br />Kini polisi tengah memburu bandar narkoba. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/501567/detik-detik-penangkapan-pengedar-ganja-2-kilogram-di-malang
