JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa kubu pro dan kontra, jelang pembacaan hasil sidang sengketa pilpres, memanas pada Jumat (19/04/2024) sore, di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. <br /> <br />Salah seorang dari kelompok masa pendukung majelis MK, yang terkena lemparan batu dibawa ke ambulans. <br /> <br />Tim dari Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan penjagaan ketat di kedua kubu, untuk mencegah aksi anarkistis berlanjut. <br /> <br />Senin, 22 April nanti, akan menjadi hari yang menentukan keberlanjutan demokrasi dari hasil pilpres 2024. <br /> <br />Lantas bagaimana membaca kemungkinan putusan MK soal sengketa hasil pilpres yang akan dibacakan hakim, Senin (22/04/2024) nanti? <br /> <br />Apakah amicus curiae yang diajukan berbagai pihak, bisa jadi bagian pertimbangan hakim? <br /> <br />Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Todung Mulya Lubis, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, dan Denny Indrayana, Pengamat Hukum Tata Negara. <br /> <br />Baca Juga Juru Bicara MK Bantah Putusan Sengketa Pilpres 2024 Bocor di https://www.kompas.tv/video/501598/juru-bicara-mk-bantah-putusan-sengketa-pilpres-2024-bocor <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501599/kata-pengamat-denny-indrayana-jelang-sidang-putusan-sengketa-pilpres-2024-di-mk
